Berdasarkan
Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 4781/P3/TP/2012 perihal
Pemberitahuan Pelayanan NISN, diberitahukan bahwa untuk sementara waktu belum
mensyaratkan NISN sebagai validasi mutasi. Dan bagi siswa yang belum memiliki
NISN silahkan mengajukan melalui emai pdsp@kemdiknas.go.id
atau nisn.pdsp@yahoo.com. Atau bisa mengakses website http://nisn.data.kemdiknas.go.id/Siswa/Data ..
Untuk mendownload surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan silahkan klik download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar